Strategi dan taktik Islami dalam kehidupan sehari-hari di bidang tauhid, ibadah, akhlak, muamalah, dan siyasah.

Berfokus pada manajemen (ruang lingkup, waktu, finansial, dan mutu), dan penampilan terbaik alami dari karakter ruhani dan jasmani sesuai ajaran Islam.

~ Hamba Allah ~

Al Hambra, Granada, Andalusia, Spanyol - 1001 Inventions: Muslim heritage in our world. Foundation for Science, Technology, and Civilization

QS. Al Anfaal [8]: 12

Sholeh Ar Tujuan berperang adalah li i'laa'il kalimatillah..

Meninggikan agama ALLAH(ISLAM)atas pelecehan orang2 kafir yang menintimidasi,menyiksa, membunuh orang2 islam sehingga turunlah ayat:

Wa in qootaluuhum faqtuluuhum
Apabilah mereka (orang2 kafir)memerangi mereka (orang islam)maka perangilah mereka.

Jadi sebab turunya ayat perintah perang itu karena orang2 kafir memerangi dulu orang2 islam,oleh karena itu yang wajib di perangi itu hanya KAFIR HARBY yaitu orang kafir yang jelas2 memusuhi orang islam bukan kafir dzimmy(yang berdamai dgn orang islam).

Adapun

QS. Al-Anfaal [8:12] (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para MALAIKAT : "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang KAFIR, maka PENGGALLAH KEPALA mereka dan PANCUNGLAH tiap-tiap ujung JARI mereka.

Ayat diatas, itu Asbabunnuzulnya di turunkan pada waktu keadaan perang BADAR sebagai motivasi saja,di mana pasukan islam hanya berjumlah lebih dari 300 org melawan orang kafir yang berjumlah 1000 orang tapi kemenangan di pihak orang islam.

--------

Right bro. Sekedar menambahkan dari Tafsir Al Hidayah (Al Qur'an Tafsir Per Kata), terdapat keterangan QS. 8: 12 ini di halaman 180 (pojok kanan bawah).

360. Ini terjadi dalam peperangan, sasaran yang mematikan adalah leher. Tetapi apabila lawan memakai baju besi, sehingga sulit dikalahkan, maka tangannya yang dilumpuhkan, agar tidak dapat memegang senjata, seperti: pedang, tombak, dan lain-lainnya sehingga mudah ditawan.

Juga dalam bahasa Arab, dharoba tidak harus berarti penggal atau pancung, karena masdarnya adalah pukul. Jadi ada terjemahan (atau lebih tepatnya tafsir) ayat ini yg menggunakan kata PENGGAL atau PANCUNG (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll yang ditebaskan ke leher lawan), tapi ada juga ada yg menggunakan kata PUKUL (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll namun bisa juga dipukulkan bagian tumpulnya ke leher lawan shg lawan tdk sadarkan diri) karena memang arti dasar bahasa Arab untuk DHARABA adalah PUKUL (contohnya tafsir Al Hidayah ini, tafsir Syami, dll).

Kedua arti kata tersebut (PANCUNG/PENGGAL) dan PUKUL, tujuannya adalah sama, yakni mengalahkan musuh perang, sesuai dengan apa yg digunakan oleh orang tsb, baik senjata tajam atau tumpul (atau tangan kosong).

Lihat juga terjemahan DHARABA ini oleh:

Yusuf Ali & Pickthall: smite (memukul dengan keras)
Shakir: strike off (mencoret / melukai)

Pukul dengan pedang = pancung/penggal leher atau jari2 lawan spy tdk bisa pegang senjata, mana yang paling memungkinkan maka yang kedua boleh tidak usah dilakukan (kalau musuh sudah tidak bisa memegang senjata, maka tidak usah dipenggal lehernya)

Pukul dengan gagang pedang (kalau pedangnya sudah mencelat tinggal gagangnya saja) = pukul ke arah leher atau jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan

Pukul dengan tangan kosong = pukul belakang tengkuk lawan atau patahkan jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan.

Mungkin ini maksud Allah memilih kata DHARABA (pukul) di ayat ini. Mohon koreksi kalau ada yang salah.

Wallahu a'lam (and Allah knows best)
0 Komentar untuk "QS. Al Anfaal [8]: 12"

Back To Top